Pisang Mas Kirana Lumajang
LUMAJANG - Julukan Kota Pisang untuk Kabupaten Lumajang rupanya bukan isapan jempol belaka. Di wilayah seluas 1.790,90 kilometer persegi itu tak sulit mencari keberadaan pohon pisang yang tumbuh subur. Bahkan, kualitas buah pisang di sana lebih baik di banding daerah lain. Alasannya, letak geografis kabupaten berpenduduk 1.046.460 jiwa itu diapit oleh tiga gunung api aktif, yakni Semeru, Bromo, dan Lamongan. Abu vulkanik dari letusan gunung membuat tanah di kabupaten tersebut subur.
Salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Lumajang adalah pisang mas kirana. Pisang tersebut ditetapkan sebagai komoditas unggulan oleh Pemkab Lumajang berdasarkan keputusan Bupati Lumajang No.188.45/408/427.12/2006. Bahkan, Menteri Pertanian melalui surat keputusannya, No 516/KPTS/SR/.120/12/2005, menyebut pisang itu sebagai varietas unggulan.
Sejak itulah masyarakat Lumajang mulai percaya diri menanam pisang mas kirana sebagai penunjang kebutuhan hidup. Gayung pun bersambut karena Pemkab Lumajang menggarap serius potensi lokal itu. Kini, hampir 60 persen masyarakat Lumajang bercocok tanam pisang dan membentuk kelompok tani penanam pisang mas kirana.
Salah satunya adalah Kelompok Tani Raja Mas di Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro. Warga yang tinggal di ketinggian 650 meter di atas permukaan laut (mdp) itu menggantungkan hidup dari tanaman pisang mas kirana. Sekretaris Kelompok 'Raja Mas', Sohibul Fatah, mengatakan, pisang mas kirana mampu mengubah ekonomi masyarakat.
"Petani di sini memiliki penghasilan Rp3 juta per dua minggu. Mereka hidup dengan membudidayakan pisang mas kirana. Otomatis, perekonomian warga terangkat," kata Sohib ditemui di Kantor Kelompol Tani Raja Mas.
Para petani harus memperhatikan musim mulai menanam bibit pisang dan pola pemeliharaan tanaman dengan memperhatikan jarak tanam. Terakhir, pola pemupukan. Saat ini, para petani pisang sudah lebih banyak beralih dengan pupuk organik.
Hasil yang cukup menggiurkan itu membuat warga desa tidak lagi mengadu nasib ke kota. Sebelum menanam pisang mas kirana, Shohibul bekerja sebagai buruh bangunan di Bali.
"Dulu saya bekerja sebagai kuli bangunan di Bali. Saya kembali ke desa karena bertani pisang mas kirana hasilnya lumayan," ucapnya.
Kualitas pisang mas kirana sudah tidak diragukan lagi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun kepincut dengan pisang manis itu. Pemenuhan terhadap standar pasar akan kualitas sangat diperhatikan, terutama dalam hal kemasan. Pisang mas kirana dikemas dalam kardus dengan berat 11 kilogram. Kemudian dikirim ke sejumlah daerah, seperti Surabaya, Malang, Jakarta, dan luar pulau Jawa. Sebungkus pisang kirana bisanya dijual dengan Rp90 ribu.
"Pisang ini juga selalu ada di meja makan Istana Negara," katanya.
Tak berhenti sampai di situ, bisnis buah pisang mas kirana juga merambah dunia internasional setelah mendapatkan sertifikat Global GAP (Good Agriculture Praktice) dari Lembaga Control Union, Belanda, pada Maret 2013.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian Pemkab Lumajang, Doni Ananto, beberapa petani ada yang berhubungan langsung dengan sejumlah negara, seperti Malaysia, Singapura, Jerman, dan Swiss.
"Ada perusahaan besar dari Malaysia yang langsung bertemu dengan petani. Ada permintaan untuk melakukan pengiriman rutin sebanyak 20 ton per bulan. Yang baru merintis adalah pengiriman ke Jerman dan Swiss," paparnya.
Menurutnya, sistem penjulan pisang mas kirana masih pada tingkat pertemuan antara pembeli dan kelompok tani. Ke depan, akan diterapkan sistem kumpul hasil panen beberapa kelompok. Hal itu bertujuan untuk memudahkan para petani dalam memenuhi kebutuhan pasar. "Masih perkelompok belum bisa mengepul. Paling efektif per kelompok 350 dos per truk," ujarnya.
Hadapi AFTA 2015
Bergulirnya era ASEAN Free Trade Area (AFTA) atau Pasar Bebas Asia Tenggara pada 2015 tidak bisa dihindari. Produk-produk dari dalam maupun luar negeri akan bertarung merebut pasar di kawasan Asia Tenggara. Bisnis pisang mas kirana diyakini dapat bersaing, namun perlu upaya agar pisang tersebut semakin moncer.
"Salah satunya adalah kemasan. Kemasan kami buat higenis dan berstandar internasional. Sistem pemasaran menggunakan cara online. Perusahaan Malaysia, Swiss, dan Jerman datang ke Lumajang karena mengetahui dari internet," tambah Doni.
Kepala Dinas Pertanian Lumajang Paiman menambahkan, upaya untuk memperkuat produk secara lokal juga dilakukan yakni dengan mempromisikan pisang mas kirana ke tengah masyarakat. Dengan begitu, bila pasar bebas berlangsung para petani tak perlu khawatir karena sudah memiliki konsumen lokal.
"Saat ini sudah ada 10 perusahaan yang menjalin kerja sama dengan para petani pisang mas kirana. Kemudian, promosi dari person to person diperlakukan sembari memperkuat pasar pada tingkatan Kabupaten Lumajang dan sekitarnya," jelasnya.
Pada tataran wilayah, Pemkab Lumajang akan menelurkan regulasi terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW). Melului regulasi tersebut akan ditetapkan lokasi-lokasi yang wajib tanam pisang. Sehingga tidak semua wilayah kabupaten Lumajang ditanami pisang, melainkan ada komuditas lain seperti pohon Sengon.
"Secara regulasi belum ada keputusan lokasi wajib pisang, sedang kami atur melalui RTRW. Persaingan di pasar bebas mau tidak mau akan terjadi tapi lagi-lagi yang menentukan adalah pasar. Kalau pasar kita kuat juga akan kuat. Solusianya adalah penguatan di tingkat lokal itu," jelas Paiman.
Di Kabupaten Lumajang, tidak hanya pisang mas Kirana saja yang dikembangkan masyarakat. Ada lima jenis lainnya, yakni pisang susu seluas 2.516,35 hekatare yang mampu menghasilkan 42.423 ton per tahun. Kemudian, pohon pisang kepok seluas 2.516,35 hektare dan mampu menghasilkan 11.395 ton buah per tahun.
Lalu, pisang raja seluas 392,59 hektare mampu menghasilkan 8.234 ton per tahun. Kemudian, pisang agung semeru 544,49 hektare mampu menghasilkan 12.041 ton per tahun. Terakhir, pisang Ambon seluas 224,60 hektare mampu menghasilkan 4.628 ton per tahun. Sedangkan untuk pisang mas kirana seluas 1.469,78 hektare mampu menghasilkan 32.228 ton per tahun.
Salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Lumajang adalah pisang mas kirana. Pisang tersebut ditetapkan sebagai komoditas unggulan oleh Pemkab Lumajang berdasarkan keputusan Bupati Lumajang No.188.45/408/427.12/2006. Bahkan, Menteri Pertanian melalui surat keputusannya, No 516/KPTS/SR/.120/12/2005, menyebut pisang itu sebagai varietas unggulan.
Sejak itulah masyarakat Lumajang mulai percaya diri menanam pisang mas kirana sebagai penunjang kebutuhan hidup. Gayung pun bersambut karena Pemkab Lumajang menggarap serius potensi lokal itu. Kini, hampir 60 persen masyarakat Lumajang bercocok tanam pisang dan membentuk kelompok tani penanam pisang mas kirana.
Salah satunya adalah Kelompok Tani Raja Mas di Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro. Warga yang tinggal di ketinggian 650 meter di atas permukaan laut (mdp) itu menggantungkan hidup dari tanaman pisang mas kirana. Sekretaris Kelompok 'Raja Mas', Sohibul Fatah, mengatakan, pisang mas kirana mampu mengubah ekonomi masyarakat.
"Petani di sini memiliki penghasilan Rp3 juta per dua minggu. Mereka hidup dengan membudidayakan pisang mas kirana. Otomatis, perekonomian warga terangkat," kata Sohib ditemui di Kantor Kelompol Tani Raja Mas.
Para petani harus memperhatikan musim mulai menanam bibit pisang dan pola pemeliharaan tanaman dengan memperhatikan jarak tanam. Terakhir, pola pemupukan. Saat ini, para petani pisang sudah lebih banyak beralih dengan pupuk organik.
Hasil yang cukup menggiurkan itu membuat warga desa tidak lagi mengadu nasib ke kota. Sebelum menanam pisang mas kirana, Shohibul bekerja sebagai buruh bangunan di Bali.
"Dulu saya bekerja sebagai kuli bangunan di Bali. Saya kembali ke desa karena bertani pisang mas kirana hasilnya lumayan," ucapnya.
Kualitas pisang mas kirana sudah tidak diragukan lagi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun kepincut dengan pisang manis itu. Pemenuhan terhadap standar pasar akan kualitas sangat diperhatikan, terutama dalam hal kemasan. Pisang mas kirana dikemas dalam kardus dengan berat 11 kilogram. Kemudian dikirim ke sejumlah daerah, seperti Surabaya, Malang, Jakarta, dan luar pulau Jawa. Sebungkus pisang kirana bisanya dijual dengan Rp90 ribu.
"Pisang ini juga selalu ada di meja makan Istana Negara," katanya.
Tak berhenti sampai di situ, bisnis buah pisang mas kirana juga merambah dunia internasional setelah mendapatkan sertifikat Global GAP (Good Agriculture Praktice) dari Lembaga Control Union, Belanda, pada Maret 2013.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian Pemkab Lumajang, Doni Ananto, beberapa petani ada yang berhubungan langsung dengan sejumlah negara, seperti Malaysia, Singapura, Jerman, dan Swiss.
"Ada perusahaan besar dari Malaysia yang langsung bertemu dengan petani. Ada permintaan untuk melakukan pengiriman rutin sebanyak 20 ton per bulan. Yang baru merintis adalah pengiriman ke Jerman dan Swiss," paparnya.
Menurutnya, sistem penjulan pisang mas kirana masih pada tingkat pertemuan antara pembeli dan kelompok tani. Ke depan, akan diterapkan sistem kumpul hasil panen beberapa kelompok. Hal itu bertujuan untuk memudahkan para petani dalam memenuhi kebutuhan pasar. "Masih perkelompok belum bisa mengepul. Paling efektif per kelompok 350 dos per truk," ujarnya.
Hadapi AFTA 2015
Bergulirnya era ASEAN Free Trade Area (AFTA) atau Pasar Bebas Asia Tenggara pada 2015 tidak bisa dihindari. Produk-produk dari dalam maupun luar negeri akan bertarung merebut pasar di kawasan Asia Tenggara. Bisnis pisang mas kirana diyakini dapat bersaing, namun perlu upaya agar pisang tersebut semakin moncer.
"Salah satunya adalah kemasan. Kemasan kami buat higenis dan berstandar internasional. Sistem pemasaran menggunakan cara online. Perusahaan Malaysia, Swiss, dan Jerman datang ke Lumajang karena mengetahui dari internet," tambah Doni.
Kepala Dinas Pertanian Lumajang Paiman menambahkan, upaya untuk memperkuat produk secara lokal juga dilakukan yakni dengan mempromisikan pisang mas kirana ke tengah masyarakat. Dengan begitu, bila pasar bebas berlangsung para petani tak perlu khawatir karena sudah memiliki konsumen lokal.
"Saat ini sudah ada 10 perusahaan yang menjalin kerja sama dengan para petani pisang mas kirana. Kemudian, promosi dari person to person diperlakukan sembari memperkuat pasar pada tingkatan Kabupaten Lumajang dan sekitarnya," jelasnya.
Pada tataran wilayah, Pemkab Lumajang akan menelurkan regulasi terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW). Melului regulasi tersebut akan ditetapkan lokasi-lokasi yang wajib tanam pisang. Sehingga tidak semua wilayah kabupaten Lumajang ditanami pisang, melainkan ada komuditas lain seperti pohon Sengon.
"Secara regulasi belum ada keputusan lokasi wajib pisang, sedang kami atur melalui RTRW. Persaingan di pasar bebas mau tidak mau akan terjadi tapi lagi-lagi yang menentukan adalah pasar. Kalau pasar kita kuat juga akan kuat. Solusianya adalah penguatan di tingkat lokal itu," jelas Paiman.
Di Kabupaten Lumajang, tidak hanya pisang mas Kirana saja yang dikembangkan masyarakat. Ada lima jenis lainnya, yakni pisang susu seluas 2.516,35 hekatare yang mampu menghasilkan 42.423 ton per tahun. Kemudian, pohon pisang kepok seluas 2.516,35 hektare dan mampu menghasilkan 11.395 ton buah per tahun.
Lalu, pisang raja seluas 392,59 hektare mampu menghasilkan 8.234 ton per tahun. Kemudian, pisang agung semeru 544,49 hektare mampu menghasilkan 12.041 ton per tahun. Terakhir, pisang Ambon seluas 224,60 hektare mampu menghasilkan 4.628 ton per tahun. Sedangkan untuk pisang mas kirana seluas 1.469,78 hektare mampu menghasilkan 32.228 ton per tahun.

Komentar
Posting Komentar